Hari/Tanggal : Kamis, 7 Maret 2024
Kelas : 4A
Mapel : Pendidikan Pancasila dan IPAS
Peserta didik dapat mengenal lingkungan rumah, sekolah, lingkungan (RT/RW/desa/ kelurahan dan kecamatan) sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI.
Tujuan Pembelajaran :
Peserta didik dapat menjelaskan makna Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Pengembangan iptek;
- Pelestarian dan konservasi sumber daya alam;
- Pengembangan sumber daya manusia;
- Sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan;
- Bermakna sosial
- Bermakna etika dan moral;
- Sebagai pengetahuan budaya.
Pasal 1 ayat (1) dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 (UUD 1945) menegaskan bahwa Negara Indonesia merupakan suatu negara kesatuan yang berbentuk Republik. Maka itu, nama resmi dari Indonesia adalah NKRI.
Pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus dipahami oleh seluruh warga negara Indonesia. Sebab, menjaga keutuhan NKRI juga menjadi salah satu bentuk kewajiban dan hak setiap warga negara di Indonesia.
Salah satu faktor penting yang mendukung upaya mempertahankan keutuhan NKRI ialah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Manfaat Persatuan dan Kesatuan dalam Bernegara Adanya keragaman bangsa Indonesia menjadi latar belakang terbentuknya NKRI yang berasaskan nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Nilai-nilai tersebut secara jelas tertuang dalam dasar negara pancasila dan konstitusi NKRI, yaitu Undang-Undang Dasar tahun 1945. Menjaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bernegara dapat memberikan berbagai manfaat sebagai berikut:
1. Keutuhan dan keamanan NKRI tetap terjaga
2. Memperkuat jati diri bangsa Indonesia
3. Mewujudkan kemajuan bangsa Indonesia di segala bidang
4. Mencptakan suasana tentram dan nyaman dalam bernegara
5. Mencegah perpecahan bangsa Indonesia.
Berikut contoh sikap menjaga keutuhan NKRI di berbagai lingkungan dalam kehidupan sehari-hari:
1. Lingkungan Rumah
a. Rukun dengan anggota keluarga yang lain.
b. Menjaga nama baik keluarga ketika bergaul dengan orang lain.
c. Tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga yang lain.
d. Menghargai perbedaan pendapat.
e. Saling menghormati dan menyayangi dengan anggota keluarga yang lain.
2. Lingkungan Sekolah
a. Rukun dengan teman di sekolah.
b. Tidak membedakan-bedakan teman dalam bergaul.
c. Menghargai dan menghormati pendapat teman.
d. Menghormati guru.
e. Saling tolong-menolong dan berbagi dengan teman.
3. Lingkungan Masyarakat
a. Saling menghormati dengan anggota masyarakat lainnya.
b. Ikut serta dalam kegiatan gotong royong.
c. Menolong tetangga yang tertimpa musibah.
d. Tidak memaksakan kehendak kepada anggota masyarakat lainnya.
e. Menghormati dan menghargai hak orang lain.
4. Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
a. Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
b. Menghormati dan menghargai keberadaan suku bangsa lain.
c. Melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Tidak membeda-bedakan suku, agama, dan daerah.
e. Mau bekerja keras untuk membangun bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar